Dengan kami seluruh penyelenggara Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat Daya menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sosial sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
0 comments:
Posting Komentar