1. Foto KTP/KK Asli;
2. Foto Rumah Tempat Tinggal Tampak Depan dan Tampak Dalam
Menampilkan Titik Koordinat (Menggunakan Aplikasi GPS Map Camera);
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Lurah.
Persyaratan Pengusulan Bansos
Penerima Bantuan Iuran (PBI):
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Kategori Miskin
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia
3. Foto Kartu Keluarga (KK) Asli
4. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
5. Foto Rumah Tempat Tinggal Tampak Depan dan Tampak Dalam Menampilkan Titik Koordinat (Menggunakan Aplikasi GPS Map Camera)
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Lurah
Catatan : Proses Pengurusan Tidak dipungut biaya/Gratis
0 comments:
Posting Komentar